Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Jika pasangan suami istri yang pernikahannya tidak tercatat di KUA, dan ingin mencatat pernikahannya, maka harus menempuh Itsbat nikah di Pengadilan Agama. Setelah pengadilan agama mengeluarkan putusan sahnya itsbat, maka pasangan suami istri tersebut datang ke KUA untuk mencatatkan pernikahannya.