Rekomendasi Nikah Bagi Catin Laki-laki

Surat Rekomendasi Nikah bagi calon pengantin (Catin) laki-laki adalah salah satu berkas persyaratan untuk pendaftaran kehendak nikah bagi catin laki-laki yang menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya.

Home / Rekomendasi Nikah Bagi Catin Laki-laki

Berkas Persyaratan

A. Persyaratan Umum

B. Persyaratan Khusus/Tambahan

Prosedur Layanan

Pertanyaan Terkait Layanan

Apakah calon pengantin pria wajib mengurus surat rekomendasi nikah?

Ya, bagi calon pengantin pria yang akan menikah di luar wilayah domisili tempat tinggalnya, surat rekomendasi nikah wajib diurus. Namun, jika pernikahan dilakukan di KUA yang sama dengan domisili Anda, surat ini tidak diperlukan.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat rekomendasi nikah?

Prosesnya relatif cepat. Jika semua dokumen sudah lengkap, pengurusan surat rekomendasi nikah biasanya hanya membutuhkan waktu 1 sampai 2 hari kerja.

Apakah surat rekomendasi nikah memiliki masa berlaku?

Surat rekomendasi nikah umumnya memiliki masa berlaku 3 bulan. Jika masa berlakunya habis, Anda perlu mengurus surat baru.

Setelah mendapatkan surat rekomendasi nikah, apa langkah selanjutnya?

Setelah mendapatkan surat rekomendasi nikah, Anda bisa langsung mendaftarkan pernikahan di KUA tempat calon istri Anda berdomisili dengan membawa semua dokumen persyaratan nikah lainnya.

Bolehkah orang lain mewakilkan pengurusan surat rekomendasi nikah?

Sebaiknya diurus sendiri, namun dalam beberapa kasus, pengurusan dapat diwakilkan oleh keluarga yang memiliki hubungan darah, seperti orang tua atau saudara kandung.